Yana Mulyana Cs Berangkat ke Thailand untuk Lihat Kecanggihan CCTV, Dibiayai PT SMA

Agus Warsudi
Yana Mulyana, eks Wali Kota Bandung saat tiba di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Yana Mulyana, eks Wali Kota Bandung berangkat ke Thailand, selain jalan-jalan juga untuk melihat kecanggihan CCTV buatan Huwaei yang akan digunakan dalam proyek Bandung Smart City. Perjalanan ke Thailand dari 11 hingga 15 Januari 2023 dibiayai oleh PT Sarana Multi Adiguna (SMA) sebesar Rp 331 juta.

Saat itu, Yana Mulyana berangkat bersama Kadishub Kota Bandung nonaktif Dadang Darmawan, Sekdishub nonaktif Khairur Rijal, Kasi Lalu Lintas Jalan Andri Fernando Sijabat. Kadiskominfo Yayan Ahmad Brilyana, Kasubbag TU BLUD Angkutan Ade Surya, Kasi Perlengkapan Jalan Dimas Sodik Mikail, Kasi Infrastruktur TIK Diskominfo Indra Arief Budyana, istri Yana Yunimar Oemar serta anaknya Yana.

Fakta itu terungkap saat sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/9/2023). Tiga terdakwa yang dihadirkan, Yana Mulyana, Khairur Rijal dan Dadang Darmawan.

Sedangkan tiga saksi yang hadir, antara lain, Aisyah Irna karyawan keuangan PT SMA, GM PT SMA Rustaf Putra dan pihak PT Wisata Jaya Travelindo Amelia Julais. Dalam persidangan, Aisyah mengaku pernah dimintai uang oleh bosnya, yaitu, Benny sebesar Rp331 juta untuk perjalanan Yana Cs ke Thailand.

Namun begitu, dia mengaku tidak mengetahui bahwa dana itu digunakan untuk perjalanan Yana ke Thailand. Ia hanya mengetahui bahwa Benny akan melakukan perjalanan dinas sehingga dicatat di buku besar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yana Mulyana Tanggapi Pemberhentian Tidak dengan Hormat atas Dirinya: Saya Harus Terima

57 tahun lalu

Sidang Kasus Suap Yana Mulyana, Saksi: Fee Proyek Ngalir ke Pejabat Pemkot Bandung

57 tahun lalu

Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Diberhentikan Tidak dengan Hormat

57 tahun lalu

3 Pejabat Dishub Kota Bandung Bersaksi di Sidang Kasus Suap Yana Mulyana

57 tahun lalu

Dirut PT CIFO Divonis 1,5 Tahun Penjara, Terbukti Suap Wali Kota Bandung Non-Aktif Yana Mulyana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal