Warga Luar Kota Termasuk Bandung Raya ke Sumedang Wajib Bawa SIKM 

Agus Warsudi
Petugas Satlantas Polresta Bandung memutar balik kendaraan pemudik baik yang menuju Garut maupun Sumedang di GT Cileunyi. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jabar Hery Antasari mengatakan, ketentuan mengenai SIKM di Jabar diatur dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Istilah SIKM tak jauh berbeda dengan dokumen surat izin perjalanan.

Dalam surat edaran tersebut, dokumen surat izin perjalanan diperoleh dari pimpinan masing-masing instansi. Misalnya, bagi warga yang bekerja di bidang kepolisian atau TNI, dokumen surat izin keluar masuk diperoleh dari pimpinan setingkat eselon II. 

Jabar Hery Antasari mengatakan, aturan perjalanan mudik dan wisata yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 pusat hingga daerah sudah jelas.

"Kami dari Satgas nasional, Satgas provinsi, pak gubernur dan jajaran, pemahamannya sudah satu bahwa perjalanan antarkota, antarkabupaten, dan antarprovinsi selama periode mudik 6-17 Mei tidak diperkenankan, kecuali dalam aglomerasi kota," kata Hery di Bandung, Senin (3/5/2021).

Hery mengemukakan, dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H disebutkan bahwa terdapat peniadaan mudik. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palsukan Surat Bebas Covid-19, Pasangan Suami Istri di Cianjur Diringkus

57 tahun lalu

Lolos Penyekatan, Pemudik Sepeda Motor Padati Jalan Arteri Karawang

57 tahun lalu

Ada 11 Pos Penyekatan di Majalengka, Petugas Gabungan Siap Halau Pemudik

57 tahun lalu

2 Hari Jelang Penyekatan, Pemudik Terjebak Macet Akibat Pasar Tumpah Tegalgubug Cirebon

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal