Wali Kota Tasikmalaya Nonaktif Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Agus Warsudi
Sidang vonis Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman digelar virtual, hanya dihadiri majelis hakim, JPU, dan penasihat hukum. (Foto: Istimewa)

Vonis tersebut sesuai dakwaan pertama. Meski divonis satu tahun, Budi Budiman tetap ditahan. "Memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan," ujar Dennie Arsan Fatrika.

Hal memberatkan, tutur hakim ketua, terdakwa Budi Budiman, selaku kepala daerah tidak mendukung pemberantasan korupsi. Sedangkan yang meringankan, terdakwa selama persidangan bersikap kooperatif, sopan, dan mendapatkan status justice collaborator (JC) dari KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Khusus Bandung pada Rabu (10/2/2021), tim JPU dari KPK menyatakan, Budi melakukan tindak pidana berupa suap kepada pegawai di Kementerian Keuangan (KemenKeu) berkaitan dengan pencarian Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018. 

Uang suap Rp700 juta diberikan secara bertahap oleh terdakwa Budi Budiman kepada tiga pihak, yakni pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dan Rifa Surya, dan satu orang lagi atas nama Puji Hartono. 

Yaya Purnomo merupakan pejabat di Kemenkeu yang menjabat sebagai Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Subdit Pengembangan Pendanaan Perkotaan dan Kawasan Dirjen Pertimbangan Keuangan Kemenkeu periode tahun 2017 sampai 2018. 

Sedangkan Rifa Surya menjabat sebagai Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II pada Kemenkeu periode 2016-2018. Kedua pegawai Kemenkeu itu membantu pencairan pengajuan DAK APBD 2018 dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Pemkot Tasikmalaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Kemenkeu memenuhi permohonan itu dan mencairkan DID sebesar Rp44,6 miliar ke Pemkot Tasikmalaya. Sementara untuk DAK, Pemkot Tasikmalaya menerima Rp375 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Tasikmalaya Non-aktif Budi Budiman Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Wali Kota Tasikmalaya Non-Aktif Budi Budiman Didakwa Menyuap Pegawai Kemenkeu

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Berkekuatan Magnitudo 4,2

57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal