Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 tidak hanya melanda warga miskin saja. Namun banyak warga yang tadinya dinilai mampu secara ekonomi, akibat pandemi malah jadi warga miskin. Hanya saja dalam pendataan tersebut malah tidak dipadankan dengan DTKS.
"Itu yang jadi persoalan, hingga akhirnya BPK RI mendapat temuan itu. Sekarang sedang diverifikasi agar bansos dari program pemerintah tepat sasaran," harapnya.
Verifikasi data yang dilakukan pendamping tersebut dilakukan mulai 16-30 Juni 2022. Kemudian mereka memberikan laporan ke Kemensos, yang nantinya data DTKS disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). "Mereka itulah yang nantinya berhak mendapat bansos dari pemerintah," pungkasnya.