Wacana Legalisasi Ganja untuk Obat, Pakar Hukum Pidana: secara Normatif Sulit Direalisasikan

Agus Warsudi
Ilustrasi ganja untuk pengobatan. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

Sekadar informasi, wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis kembali mencuat. Wacana tersebut mencuat setelah Ibu asal Sleman, Santi Warastuti meyakini bahwa minyak ekstrak ganja dapat menyembuhkan celebral palsy atau kelumpuhan otak yang diderita putri kandungnya, Pika.

Santi menggelar aksi damai hingga mengirimkan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar gugatannya melegalkan ganja untuk kebutuhan medis putrinya dikabulkan. Aksi Santi disorot oleh sejumlah anggota DPR RI. Salah satunya, Wakil Ketua DPR RI asal Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Namun wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis di Indonesia masih jadi perdebatan panjang. Negara tetangga Indonesia, Thailand sudah lebih dulu melegalkan ganja untuk kebutuhan medis. Sementara lebih dari dua per tiga negara bagian di AS sudah melegalkan ganja paling tidak untuk keperluan medis.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Bakal Kaji Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis

57 tahun lalu

Kasus Ladang Ganja 10 Hektare di Campaka Cianjur Mulai Terkuak, Ternyata Ini Penanamnya

57 tahun lalu

Begini Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Cianjur, Ditanam di Lahan Perhutani?

57 tahun lalu

Video Kembali Mencuat Legalitas Ganja untuk Medis

57 tahun lalu

DPR Bakal Gelar RDP dengan BNN dan Kemenkes Soal Legalisasi Ganja untuk Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal