Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Bakal Kaji Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis
Advertisement . Scroll to see content

Wacana Legalisasi Ganja untuk Obat, Pakar Hukum Pidana: secara Normatif Sulit Direalisasikan

Kamis, 30 Juni 2022 - 01:00:00 WIB
Wacana Legalisasi Ganja untuk Obat, Pakar Hukum Pidana: secara Normatif Sulit Direalisasikan
Ilustrasi ganja untuk pengobatan. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, peluang legalisasi ganja untuk pengobatan di Indonesia masih terbuka. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewakili pemerintah membuka peluang melegalkan ganja asalkan asas pemanfaatan tanaman tersebut benar-benar digunakan untuk medis dan lebih banyak positifnya.

"Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat guna menghindari penyalahgunaan," kata Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (29/6/2022).

Erif menyatakan, pemerintah saat ini sedang mempelajari lebih spesifik ihwal legalitas ganja untuk kebutuhan pengobatan. Pemerintah akan meminta pendapat serta kajian dari para ahli medis hingga pemuka agama terkait sisi positif dan negatif ganja untuk kebutuhan medis.

"Pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu mengenai legalitas ganja untuk tujuan medis. Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama dan lain sebagainya," katanya.

Erif mengklaim, pemerintah sudah pernah melakukan kajian soal asas pemanfaatan ganja untuk medis. Kajian tersebut dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hanya saja, belum ada hal yang urgent untuk melegalisasikan ganja di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut