Wacana Legalisasi Ganja untuk Obat, Pakar Hukum Pidana: secara Normatif Sulit Direalisasikan

Agus Warsudi
Ilustrasi ganja untuk pengobatan. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

Diketahui, peluang legalisasi ganja untuk pengobatan di Indonesia masih terbuka. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewakili pemerintah membuka peluang melegalkan ganja asalkan asas pemanfaatan tanaman tersebut benar-benar digunakan untuk medis dan lebih banyak positifnya.

"Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat guna menghindari penyalahgunaan," kata Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (29/6/2022).

Erif menyatakan, pemerintah saat ini sedang mempelajari lebih spesifik ihwal legalitas ganja untuk kebutuhan pengobatan. Pemerintah akan meminta pendapat serta kajian dari para ahli medis hingga pemuka agama terkait sisi positif dan negatif ganja untuk kebutuhan medis.

"Pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu mengenai legalitas ganja untuk tujuan medis. Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama dan lain sebagainya," katanya.

Erif mengklaim, pemerintah sudah pernah melakukan kajian soal asas pemanfaatan ganja untuk medis. Kajian tersebut dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hanya saja, belum ada hal yang urgent untuk melegalisasikan ganja di Indonesia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Bakal Kaji Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis

57 tahun lalu

Kasus Ladang Ganja 10 Hektare di Campaka Cianjur Mulai Terkuak, Ternyata Ini Penanamnya

57 tahun lalu

Begini Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Cianjur, Ditanam di Lahan Perhutani?

57 tahun lalu

Video Kembali Mencuat Legalitas Ganja untuk Medis

57 tahun lalu

DPR Bakal Gelar RDP dengan BNN dan Kemenkes Soal Legalisasi Ganja untuk Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal