Wacana Legalisasi Ganja untuk Obat, Pakar Hukum Pidana: secara Normatif Sulit Direalisasikan

Agus Warsudi
Ilustrasi ganja untuk pengobatan. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id -Pakar Hukum pidana Universitas Islam Bandung (Unisba) Profesor Nandang Sambas pesimistis wacana legalisasi ganja untuk pengobatan dapat terealisasi di Indonesia. Sebab, secara esensi, ganja merupakan barang haram dan memabukkan.

Diketahui, saat ini, DPR RI dan pemerintah tengah mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis. Pengkajian ini dilakukan karena banyak masyarakat yang membutuhkan ganja untuk pengobatan. Selain itu, beberapa negara lain sudah menggunakan ganja untuk pengobatan

Nandang Sambas mengatakan, walaupun saat ini DPR RI tengah mengkaji wacana legalisasi ganja untuk pengobatan, akan banyak kendala untuk bisa merealisasikannya. "Kalau melihat dari esensinya, di mana ganja merupakan barang yang diharamkan. Tampaknya sangat sulit dan akan banyak kendala ganja jadi bahan pengobatan," kata Profesor Nandang Sambas kepada wartawan, Rabu (29/6/2022). 

Dalam pandangan umat Islam, ujar Profesor Nandang, suatu zat, dapat dijadikan sebagai obat jika sudah tidak ada lagi bahan lain. Sementara, masih banyak bahan lain yang dapat digunakan untuk pengobatan, selain ganja.

Sedangkan di Indonesia dikategorikan sebagai barang terlarang dan diatur dalam UU Narkotika. "Saat ini ganja masih dikategorikan narkotika dan diancam pidana bagi yang melanggar (menggunakan, menyimpan, dan memperjualbelikan). Secara normatif, kecil kemungkinan Indonesia melegalkan ganja walaupun untuk kepentingan medis," tutur Prof Nandang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Bakal Kaji Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis

57 tahun lalu

Kasus Ladang Ganja 10 Hektare di Campaka Cianjur Mulai Terkuak, Ternyata Ini Penanamnya

57 tahun lalu

Begini Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Cianjur, Ditanam di Lahan Perhutani?

57 tahun lalu

Video Kembali Mencuat Legalitas Ganja untuk Medis

57 tahun lalu

DPR Bakal Gelar RDP dengan BNN dan Kemenkes Soal Legalisasi Ganja untuk Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal