DPR Bakal Gelar RDP dengan BNN dan Kemenkes Soal Legalisasi Ganja untuk Medis

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi ganja untuk medis

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Hal ini akan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dasco menjelaskan, pihaknya juga akan melibatkan Polri dan stakeholder terkait yang menjadi mitra di Komisi III DPR RI terkait wacana legalisasi ganja.

"Ya kami sudah melakukan juga komunikasi, pimpinan komisi 3 sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan," tutur Dasco, Rabu (29/6/2022) di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Kemudian untuk aspek kesehatan, pihaknya akan meminta Komisi IX melakukan RDP dengan Kementerian Kesehatan RI. Menurutnya, Komisi IX telah mendukung rencana tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Miris! 120 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, Ini Data Lengkapnya

Nasional
6 hari lalu

Fantastis! Biaya Pengobatan Kanker Tembus Rp5,9 Triliun

Health
6 hari lalu

Fakta Baru! Penyakit Jantung hingga Kanker Kini Bisa Ditangani di RSUD

Health
6 hari lalu

Tak Perlu Dirujuk ke Kota Besar, RSUD Zaman Now Mampu Tangani Penyakit Serius!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal