Vonis Penjara Seumur Hidup Herry Wirawan, Atalia Kamil: Semoga Memberikan Efek Jera

Agus Warsudi
Bunda Forum Anak Daerah Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil. (Foto: Dokumentasi)

"Saya terus mendorong supaya (penegakan hukum) tak berhenti sampai di sini saja. Sebab, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Banyak terjadi tetapi sedikit yang dilaporkan," ujarnya. 

Dari kejadian ini, Atalia juga meminta masyarakat harus saling mendorong para korban untuk berani melaporkan ke jalur hukum ketika mendapatkan pelecehan seksual atau kasus pemerkosaan. 

"Diharapkan semakin banyak kasus yang dilaporkan dan diungkap, semakin banyak korban yang bisa ditolong, salah satunya dalam hal pemulihan trauma," tutur Atalia. 

Untuk menekan kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, kata Bunda FAD Jabar, Pemprov Jabar berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban. 

Seperti rehabilitasi fisik, kesehatan, dan psikologi. "Saya menegaskan, masyarakat jangan takut untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucap Bunda FAD Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Vonis Herry Wirawan, Hakim Titipkan Bayi-bayi Korban ke Pemprov Jabar

57 tahun lalu

Aset Yayasan dan Ponpes Herry Wirawan Tak Disita Negara, Kenapa? Ini Kata Hakim

57 tahun lalu

Hakim Tolak Vonis Mati Herry Wirawan, Begini Pertimbangannya

57 tahun lalu

Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup juga Dilarang Bertemu Korban dan Anaknya

57 tahun lalu

Soal Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi: Tak Sesuai Harapan tapi Cerminkan Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal