Menurut Karutan Kebonwaru Bandung, kondisi Herry Wirawan segar bugar, sehat wal afiat. Perilaku Herry di balik penjara juga normal seperti tahanan dan napi pada umumnya. "Seperti biasa ke musala, salat. (Pelakuan petugas rutan terhadap Herry) sama dengan tahanan lain. Hak dan kewajiban (tahanan), kami berikan sama," tutur Kepala Rutan Kebonwaru Bandung.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa pemerkosa 12 santriwati di Bandung, Herry Wirawan (36) telah lebih dari 2 bulan mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung. Herry Wirawan tampak sehat dan tersenyum saat difoto petugas rutan.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, terdakwa Herry Wirawan mendekam di rutan sejak 21 September 2021 lalu. Herry merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena kasus pemerkosaannya telah disidangkan. Riko sempat berbincang dengan Herry pada Senin (13/12/2021) pagi.
Bahkan Riko memfoto Herry yang mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana jins. Selembar masker warna hitam tergantung di lehernya. Dalam foto itu, terdakwa Herry tampak tersenyum.
Diketahui, belasan santriwati diperkosa oleh Herry Wirawan, guru sekaligus pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) TM dan Ponpes MH Antappani. Saat ini, Herry Wirawan mendekam di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung.