Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Logis Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung Harus Dipublikasikan
Advertisement . Scroll to see content

Mencengangkan, Fakta Baru Kasus Santriwati Jadi Korban Pemerkosaan Ustaz di Bandung

Senin, 13 Desember 2021 - 08:38:00 WIB
Mencengangkan, Fakta Baru Kasus Santriwati Jadi Korban Pemerkosaan Ustaz di Bandung
Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari. (Foto: iNews/II SOLIHIN)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengungkapkan fakta baru berdasarkan penuturan santriwati korban pemerkosaanustaz atau guru Pondok Pesantren (Ponpes) TM Cibiru dan Ponpes MH Antapani, Kota Bandung. Para korban merasa dilindungi oleh pelaku Herry Wirawan walaupun tahu perbuatan sangat biadab.

Sebelum kasus ini terbongkar, kata Ketua P2TP2A Garut, sudah ada lima santriwati yang melahirkan. Saat orang-orang menanyakan tentang bayi-bayi itu, mereka mengakui bahwa bayi-bayi itu adalah anak yatim yang dititipkan orang tuanya di pesantren. Bayi-bayi tersebut diurus oleh para santriwati yang lain secara bergantian.

Saat melahirkan, kata Diah Kurniasari, santriwati korban diantar ke bidan oleh santriwati lain. Ketika ditanya di mana dan siapa suaminya, para santriwati mengatakan, suaminya sedang di luar kota. Jadi tidak mengatakan siapa bapaknya.

"Mereka langsung melahirkan, bayar, sudah, terus langsung pulang. Jadi tidak ada untuk pengurusan akte. Bahkan ada yang pakai nama bapak si pelaku (Herry Wirawan) atau kakaknya (dipakai sebagai ayah dari bayi yang dilahirkan). Padahal bapak dan kakak pelaku tidak tahu kejadian ini," kata Ketua P2TP2A Garut, Senin (13/12/2021).

Selain fakta tersebut, ujar Diah Kurniasari, saat melakukan pendampingan, para santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Herry Wirawan, mereka mengurus diri secara mandiri di rumah atau mes yang disediakan sang guru. Sebab di mes tersebut tidak ada pengurus, selain pelaku Herry Wirawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut