Usai Wakil Wali Kota Bandung, Kejari Periksa 8 Kepala Dinas terkait Dugaan Korupsi

Tim iNews
Sejumlah pejabat di Pemkot Bandung diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala dinas atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh Pemkot Bandung.

Selain para kepala dinas, penyidik Kejari juga memeriksa sejumlah kepala bagian (kabag) dan kepala seksi (kasie) dari beberapa dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menegaskan Pemkot Bandung akan mengikuti sepenuhnya proses hukum yang tengah dijalankan kejaksaan.

“Kami dari kalangan ASN, sesuai arahan Pak Wali Kota (Muhammad Farhan), harus mengikuti aturan. Jadi apa pun yang sedang berjalan, tidak ada yang boleh melanggar,” ujar Iskandar kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, seluruh ASN yang dipanggil penyidik wajib memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara transparan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Blak-blakan usai 7 Jam Diperiksa Kejari Bandung

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT? Ini Kata Kejagung

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal