Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Blokir 4 Rekening Yayasan

Agus Warsudi
Bangunan SMP dan SMK di Desa Cijengkol, Serangpanjang, Subang yang dikelola oleh Yayasan Bina Prestasi Nasional. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Menurut Dirreskrimum Polda Jabar, Yayasan Bina Prestasi Nasional, legal dan mengantongi izin. Secara legal standing, benar. Namun secara operasional tidak ada siswanya.

"Jumlah siswa fiktif nanti lagi kami itung, per tahun berapa banyak. Keterangan Danu (tersangka Muhammad Ramdanu) yang pernah bekerja di situ, beberapa tahun memang siswanya fiktif," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.

Penyelidikan terhadap Yayasan Bina Prestasi Nasional dilakukan penyidik sebagai upaya untuk mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amel yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2023. 

"Mungkin nanti ada tindak pidana baru. Kami proses lagi. Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," ucap Kombes Pol Surawan.

Dirreskrimum Polda Jabar menyatakan, sedikit banyak motif mulai terbuka. "Kalau sudah klop semua keterangan, kami sampaikan. Yang jelas pemeriksaan itu kan berbagai informasi kami rangkum jadi satu," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Buru Banpol yang Bersihkan TKP

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Telusuri Aliran Dana BOS Yayasan Bina Prestasi Nasional 

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga terkait Yayasan, Dirreskrimum: Mulai Terbuka

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Sebut Yosef Eksekutor

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, LPSK Asesmen Tersangka Danu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal