Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga terkait Yayasan, Dirreskrimum: Mulai Terbuka

Agus Warsudi
Gedung sekolah yang dikelola Yayasan Bina Prestasi Nasional (frame kiri). Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menduga motif pembunuhan ibu dan anak di Subang terkait yayasan itu (frame kanan). (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id -Motif pembunuhan Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung  Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, mulai tersingkap. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mulai menemukan titik terang motif pembunuhan sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 itu diduga terkait Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Namun, untuk memastikan motif itu terkait yayasan atau bukan, polisi nasih melakukan pendalaman. "Sedikit banyak (motif) sudah mulai terbuka. Kalau sudah klop semua keterangan, kami sampaikan. Yang jelas pemeriksaan itu kan berbagai informasi kami rangkum jadi satu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Kombes Pol Surawan menyatakan, motif pembunuhan ibu dan anak di Subang yang mulai terkuak, setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah.

Mereka yang diperiksa, yaitu, pengurus yayasan dari keluarga korban dan tersangka serta mantan kepala sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menyelenggarakan pendidikan jenjang SMP dan SMK.

Kombes Pol Surawan menyatakan, pemeriksaan terkait pengelolaan dana dan izin sekolah. Hasil pemeriksaan menunjukka Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut legal.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Sebut Yosef Eksekutor

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, LPSK Asesmen Tersangka Danu 

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 3 Tersangka Minta Perlindungan Kapolri, Dirreskrimum: Hak Mereka

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Dijerat Pasal 338-340 KUHP, Terancam Hukuman Mati

57 tahun lalu

Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jasad Korban Sempat Dimandikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal