Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Telusuri Aliran Dana BOS Yayasan Bina Prestasi Nasional 
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Buru Banpol yang Bersihkan TKP

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:45:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Buru Banpol yang Bersihkan TKP
Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidikan intensif terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) terus dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Selain mendalami motif, penyidik juga memburu banpol yang membersihkan tempat kejadian perkara (TKP). 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik telah menanyakan keberadaan banpol itu ke berapa anggota Polres Subang. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP awal.

"Memang (mereka) menerangkan bahwa TKP sempat dibersihkan di belakang. Bak mandi sempat dikuras. Di dalamnya ada baju-baju, termasuk baju korban," kata Dirreskrimum Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023). 

Kombes Pol Surawan menyatakan, orang yang menyuruh Danu membersihkan kamar mandi dan menguras bak di kamar mandi rumah TKP adalah banpol. "Termasuk Danu ikut menguras kamar mandinya," ujar Kombes Pol Surawan.

Ditanya wartawan apakah orang-orang yang membersihkan TKP akan diperiksa lagi? Dirreskrimum menuturkan, penyidik akan kembali meminta keterangan dari polisi dan banpol itu untuk mengetahui motif tindakan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut