Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Peran 5 Tersangka

Agus Warsudi
Dari kiri ke kanan, 5 orang yang ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, Mimin, Abi, Arigi, dan Yosef. (FOTO: DOK)

Menurut keterangan Danu, bercak baju ini digunakan Yosef pada malam kejadian atau Selasa 17 Agustus 2021. Sehingga dari baju inilah penyidik mempunyai alat bukti kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap Yosef Hidayah.

Sedangkan Danu, berdasarkan pengakuannya, bukan eksekutor. Untuk sementara, penyidik melakukan pengawasan dan menempatkan Danu di tahanan khusus. Keluarganya juga diberikan pengamanan.

"Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif. Sampai saat ini motif belum (terungkap). Nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua," tutur Kombes Pol Surawan.

Dirreskrimum Polda Jabar mengatakan, atas beberapa pertimbangan, penyidik tidak menahan tersangka Mimin, Arigi, dan Abi. "Namun semuanya kami sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Surawan.

Diketahui, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang

57 tahun lalu

Danu Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Angkat Bicara

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mengingat Kembali Pengakuan Awal Danu

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Terungkap, Pelaku Serahkan Diri

57 tahun lalu

Pembunuh Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Dikabarkan Serahkan Diri, Ini Kata Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal