Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Peran 5 Tersangka

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:36:00 WIB
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Peran 5 Tersangka
Dari kiri ke kanan, 5 orang yang ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, Mimin, Abi, Arigi, dan Yosef. (FOTO: DOK)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tersangka Danu, tutur Dirreskrimum Polda Jabar, penyidik mendapatkan beberapa orang yang menurut Danu sebagai pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amalia.

Kemudian, penyidik melakukan penangkapan terhadap empat orang, yaitu Yosef Hidayah, Mimin, Arigi, dan Abi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi lima tersangka termasuk Danu. Namun dari lima tersangka, hanya dua yang ditahan, yaitu, Yosef Hidayah dan Muhammad Ramdanu atau Danu.

Terkait peran para pelaku, Dirreskrimum menuturkan, tersangka MR mengaku diminta oleh YH untuk menemani ke tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah korban. Kemudian Danu menunggu di garasi dan diminta mengambil golok. Setelah mengambil golok, Danu tidak mengetahui bagaimana para pelaku mengeksekusi para korban. 

Namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel (Amalia Mustika Ratu), Danu sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding.

"Namun pelaku lain, Yosef, Mimin, Arigi, dan Abi, belum mengakui perbuatannya. Tetapi ada bukti kuat dari YH atau suami Tuti ini, kami temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kami bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucap Dirreskrimum Polda Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut