UMP Jabar 2022 Naik Rp31.135, Ini Kata Bank Indonesia Jawa Barat 

Arif Budianto
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto. (Foto Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Bank Indonesia Jawa Barat mwnilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022 sebesar Rp31.135 menjadi Rp1.841.487 tidak bisa dikatakan rendah atau tinggi. Sebab, persoalan upah kompleks, melibatkan buruh, pengusaha, dan pemerintah, serta faktor-faktor lain. 

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto, persoalan upah sangat kompleks. Banyak pihak yang terkait di dalamnya. Sehingga untuk menilai berapa besaran upah yang sesui, harus dilihat berdasarkan perkembangan dan kondisi ekonomi saat ini.

"Soal upah ini juga harus dilihat dari sisi pengusaha. Apalagi di tengah pandemi. Harus dilihat bagaimana kemampuan mereka (membayar upah buruh atau pekerja)," kata Herawanto seusai press conference West Java Annual Meeting 2021 di Kantor BI Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (22/11/2021).

Herawanto menyatakan, jika terjadi kenaikan luar biasa pada upah, sementara bisnis pengusaha baru merangkak akibat terdampak Covid-19, dikhawatirkan akan kontra produktif. Saat ini, banyak pengusaha berusaha memulai menggenjot usahanya lagi setelah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kalau upah naik signifikan, pengusaha enggak bisa meneruskan usahanya, maka mereka tidak bisa bayar karyawan. Jadi harus diperhatikan suistinibility (keberlangsungan usaha)-nya. Sekarang yang penting ekonomi jalan, ekonomi bisa memberi pendapatan bagi pengusaha, investor, dan buruh," ujarnya.

Persoalan upah, investasi, dan ekonomi Jawa Barat, tutur Kepala BI Jabar, akan dibahas dalam West Java Annual Meeting 2021. Pada West Java Annual meeting 2021, Bank Indonesia Jawa Barat akan menyampaikan evaluasi kinerja ekonomi Jabar 2021, prospek ekonomi 2022, dan berbagai rekomendasi kebijakan untuk turut bersama memajukan perekonomian Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak UMP Jabar 2022, Ribuan Buruh se- Jawa Barat Bakal Geruduk Gedung Sate

57 tahun lalu

Buruh Tolak Penetapan UMP Jabar 2022, Keputusan Dinilai Tumpang Tindih

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tetapkan UMP Jabar 2022 Naik Rp31.135,95, Berlaku 20 November 2021

57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal