Tumis Tutut Berisi Sabu dan Obat Terlarang Gagal Diselundupkan ke Lapas Jelekong Bandung

Agus Warsudi
Sabu dan obat terlarang nyaris diselundupkan ke Lapas Jelekong. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari penggagalan tersebut, petugas mengamankan satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,5 gram dan 15 butir obat terlarang diduga Dumolid. Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap napi Tatang. Dari hasil pemeriksaan, Tatang mengaku tak tahu dikunjungi oleh Dede.

"Saat diamankan, narapidana atas nama Tatang tidak mengetahui akan dikunjungi pengantar barang," tutur Kalapas Jelekong. 

Lapas Jelekong melimpahkan perkara ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk ditindaklanjuti. Dede Sinda, pengantar barang serta barang bukti sudah dilimpahkan ke polisi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua Hari, 2 Upaya Penyelundupan Sabu Terjadi di Lapas Jelekong Bandung, Ini Modusnya

57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal