Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban
Advertisement . Scroll to see content

Dua Hari, 2 Upaya Penyelundupan Sabu Terjadi di Lapas Jelekong Bandung, Ini Modusnya

Selasa, 30 November 2021 - 22:47:00 WIB
Dua Hari, 2 Upaya Penyelundupan Sabu Terjadi di Lapas Jelekong Bandung, Ini Modusnya
M Imam Ramdhani (kiri) dan Fitriyah, beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan ke Lapas Narkotika Jelekong Bandung. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

 
BANDUNG, iNews.id - Dalam dua hari, Senin dan Selasa (29-30/11/2021) terjadi dua kali upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIIA Bandung atau Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. Penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas lapas dan pelakunya diringkus.

Upaya penyelundupan pertama terjadi pada Senin 29 November 2021 pukul 10.45 WIB. Kasus berawal dari kedatangan Fitriyah yang mengaku hendak menitipkan barang berupa makanan kue kering untuk narapidana Gugun Maulana Kristianto alias Ekek.

"Petugas kemudian memeriksa barang bawaan pengunjung tersebut. Ternyata di dalamnya ditemukan lima bungkusan plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Abdul Haris, Selasa (30/11/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ujar Abdul Haris, lima bungkus plastik kecil diduga berisi sabu itu sebera 2,5 gram. Petugas kemudian mengamankan Fitriyah dan napi Gugun Maulana Kristianto alias Ekek.

"Kami juga menyita handphone yang digunakan napi Gugun berkomunikasi dengan Fitriyah. Gugun mengakui memesan barang haram itu," ujar Abdul Haris.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut