Tukang Bubur di Kota Tasikmalaya Bayar Lunas Denda Rp5 Juta

Asep Juhariyono
Pelaku usaha di Kota Tasikmalaya menjalani sidang tipiring. Mereka didenda Rp5 juta-Rp6 juta karena terbukti melanggar aturan PPKM darurat. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id -Tukang bubur yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat karena melayani empat pembeli makan di tempat, telah membayar lunas denda Rp5 juta. Pembayaran denda itu dilakukan tukang bubur pada Rabu (7/7/2021) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya.

Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Fajarudin Yusuf mengatakan, tukang bubur yang terbukti melanggar aturan PPKM darurat telah membayar denda Rp5 juta. "Denda sudah dibayar (lunas) kemarin (Rabu 7/7/2021). Dana yang terkumpul dari denda ini disetorkan ke kas negara," kata Kejari Kota Tasikmalaya, Kamis (8/7/2021).

Fajarudin Yusuf menyatakan, setelah vonis dijatuhkan majelis hakim, terdakwa bisa membayar denda uang atau menjalani pidana penjara. "Jika tidak membayar denda, terdakwa akan dipenjara di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya," ujar Fajarudin Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya Kelas 1A menjatuhkan vonis denda Rp5 juta atau subsider kurungan 5 hari penjara kepada tukang bubur karena terbukti melanggar PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021).

Tukang bubur tersebut divonis bersalah lantaran telah melayani empat pembeli yang makan di warungnya yang berada di perempatan lampu merah Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Pelaku Usaha di Tasikmalaya Divonis Denda, Total Terkumpul Rp26 Juta

57 tahun lalu

Video 160 Toko di Kawasan Pusat Perbelanjaan Tasikmalaya Ditutup Satgas Covid-19

57 tahun lalu

Pabrik Pengolahan Kayu di Tasikmalaya Langgar PPKM Darurat, Terancam Denda Rp50 Juta

57 tahun lalu

Masih Buka saat PPKM Darurat, Ratusan Toko di Tasikmalaya Ditutup Petugas

57 tahun lalu

Gegara Layani Pembeli, Tukang Bubur di Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal