Tren Korupsi di Daerah Jawa Barat pada 2022 terkait Aset dan Dana APBN-APBD

Agus Warsudi
Kajati Jabar Asep N Mulyana saat konferensi pers akhir tahun. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyebut tren tindak pidana korupsi di daerah sepanjang 2022 doniman terkait aset daerah sebanyak 13 kasus. Selain itu, korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa 12 kasus.

"Penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggarapan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga 12 kasus. Sedangkan perkara korupsi yang melibatkan BUMN dan BUMD 6 kasus," kata Kepala Kejati (Kajati) Jabar Asep N Mulyana dalam konferensi pers capaian kinerja akhir tahun, Jumat (23/12/2022).

Asep N Mulyana menyatakan, berbeda dengan tren korupsi pada 2021. Saat itu, tindak pidana korupsi lebih banyak di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Sekarang trennya lebih banyak ke perkara aset daerah," ujar Asep N Mulyana.

Kajati Jabar menuturkan, sepanjang 2022, Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar sudah 92 kali melakukan penuntutan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

Perinciannya, 63 kasus merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jaksa dan 29 limpahan perkara dari kepolisian.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sepanjang 2022 Kejati Jabar dan Jajaran Eksekusi 49 Perkara Korupsi

57 tahun lalu

8 Jaksa Nakal di Kejati Jabar Dijatuhi Sanksi, 1 Dihukum Berat Pecat

57 tahun lalu

Kejati Jabar Terima Pengembalian Rp6,5 Miliar Dana Korupsi BOS MTs, Ini Tumpukan Uangnya

57 tahun lalu

Kepala Bapenda Majalengka 7 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Jabar, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Kepala Bapenda Majalengka Diperiksa Kejati Jabar, Ini Respons Karna Sobahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal