Tipu Calon Jemaah Umrah hingga Rp900 Juta, 4 Warga Majalengka Jadi Tersangka

Inin nastain
Dua dari 4 tersangka penipuan umrah digelandang ke Mapolres Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Tawaran tersebut, dengan keinginan menjalankan ibadah yang besar, membuat puluhan orang tergiur. Para korban sendiri, yang berjumlah 36 orang, sejatinya sudah sempat diberangkatkan ke Kota Tangerang dan menginap beberapa hari di Hotel.

"Pada tanggal 29 Januari, para korban sebanyak 36 orang itu ke Hotel di Kota Tangerang. Namun tidak ada kabar lagi, pelaku juga menghilang. Akhirnya mereka pulang dan melaporkan kepada kami," lanjut dia.

Disinggung apakah pelaku benar karyawan dari PT IAW, Kapolres memastikan mereka hanya mencatut. 

"Perusahaannya ada. Tersangka ini mengaku bahwa dia provider atau kaki tangan dari PT tersebut, hanya mengaku. Padahal tidak, bukan karyawan PT (IAW)," kata dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penipuan Pajak, Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Penipu Emas dan Uang Ratusan Juta di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Aksi Heroik Anggota Polres Sampang Tangkap Pelaku Penipuan

57 tahun lalu

Sidang Etik, Briptu WT Penipu Warga Pemalang Masuk Bintara Rp900 Juta Dipecat

57 tahun lalu

Sosialita di Pemalang Tipu Puluhan Wanita Cantik Modus Arisan, Raup Rp872 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal