Tiga Bulan, Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba, Tangkap 28 Tersangka

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka. (Foto: Humas Polresta Bandung)


Kombes Pol Hendra Kurniawan mengemukakan, para pelaku melakukan aksinya menggunakan dan mengedarkan narkoba dengan berbagai macam modus operandi. 

Namun umumnya, sistem tempel. Pelaku menempelkan narkoba pesanan pecandu di satu tempat yang telah disepakati. Pembelian dilakukan dengan cara transfer ke rekening pengedar.

"Total 28 tersangka kami amankan selama periode Januari 2021 hingga Maret 2021. Peran mereka berbeda-beda," ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Dari tangan para pelaku, tutur Kapolresta Bandung, personel Satres Narkoba Polresta Bandung menyita barang bukti berupa 2.261,5 gram atau 2,2 kg ganja, 15,79 gram sabu, 72,98 gram tembakau sintetis gorila, 524 butir psikotropika, timbangan digital, dan timbangan duduk. 

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 111, Pasal 112, Pasal 127, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 60, Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," tutur Kapolresta Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Bandung Jabar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusat Getarannya

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal