SERANG, iNews.id - Polisi menangkap tersangka A (30) ayah pembunuhanak kandung di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang yang kabur dari sel tahanan Polresta Serang. Tersangka ditangkap dalam hutan setelah empat hari perburuan.
Polisi butuh waktu dan sempat mengalami kesulitan saat menangkap A yang menghilang selama 4 hari. Hasil pemeriksaan terungkap jika tersangka sedang mempelajari ilmu hitam.
Hal itu diakui Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto yang menyebut petugas kesulitan dalam penangkapan.
"Kesulitannya karena yang bersangkutan sedang mendalami ilmu hitam sehingga tidak berbaur dengan masyarakat normal," ujar Sofwan kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).
Menurutnya, Polresta Serang mengerahkan 32 personel dari 3 fungsi sudah pencarian ke tempat-tempat yang memungkinkan didatangi tersangka selama pelarian. Hingga akhirnya tersangka ditangkap saat bersembunyi dalam saung di tengah hutan.