Geger, Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Tahanan Polresta Serang

Fariz Abdullah
Ilustrasi tahanan kasus pembunuhan kabur dari rutan Polresta Serang. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan berinisial A (30) kabur dari sel tahananPolresta Serang Kota, Kamis (25/7/2024). Dia ditahan karena membunuh anak kandung N (3) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pelarian A yang mendekam di balik jeruji besi tahanan Polresta Serang Kota itu membuat geger masyarakat. Khususnya para warga di sekitar tempat tinggalnya yang menjadi TKP.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim saat dikonfirmasi membenarkan A kabur dari Rutan Polres Serang Kota. Jajarannya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Benar mas, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap," ujar Abdul Karim, Jumat (26/7/2024) malam.

Mengenai peristiwa tersebut, dia mengaku akan melihat penyebab dan mengevaluasi mekanisme penjagaan hingga pelaku bisa kabur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Dapur MBG di Serang Banten Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Bakar

57 tahun lalu

Guru Silat Cabuli 5 Anak di Serang, Modus Dimandikan untuk Pembersihan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal