Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda, Mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Ditahan

Muslimin
Mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda). (Foto: Muslimin).

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pekerjaan sudah selesai 100 persen, padahal kenyataannya hingga Desember 2018 pembangunan belum rampung.

“Tersangka akan ditahan di Rutan Kelas I Cirebon selama 20 hari, terhitung sejak 8 September hingga 27 September 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-11/M.2.11/Fd.2/09/2025,” ucapnya.

Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Saat digiring ke mobil tahanan, Nasrudin sempat menyampaikan pesan singkat kepada wartawan.

“Kota Cirebon harus kondusif. Semua serahkan ke proses hukum,” ucapnya singkat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Kasus Korupsi SPAM Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal