Pelaku meminta kegiatan wisuda yang akan digelar pada 15 dan 17 November 2024 dibatalkan. Jika tetap dilaksanakan, bom yang diletakkan di Auditorium 1 dan 2, Ruang Pembelajaran Artnz-Gelse akan diledakkan. Selain itu, JAD meminta Unpar tidak melapor ke polisi dan melakukan penyisiran.
"Pahami dengan jelas: Jika kegiatan ini tetap dilanjutkan, kami tidak segan untuk bertindak. Ini adalah peringatan pertama dan terakhir Anda. bertindak bijak atau hadapi konsekuensinya," tulis isi surat kaleng dikutip, Jumat (15/11/2024).
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung telah melakukan langkah-langkah pengamanan terkait surat ancaman bom di Unpar.
"Yang pertama, kami berkoordinasi dengan pihak Rektorat karena surat itu ditujukan kepada Rektor," ujar Jules, Jumat (15/11/2024).
Kemudian, polisi juga berkoordinasi dengan keamanan Kampus Unpar. Ketiga, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung melakukan pengamanan dan sterilisasi.