Ternyata di Tempat Ini Wanita asal Garut Rekam Video Umbar Aurat

fani ferdiansyah
DC (20), digiring petugas di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022). DC ditangkap polisi akibat perbuatannya melanggar norma asusila di salah satu apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Motif DC menawarkan konten pornografi dirinya tidak lain karena masalah ekonomi. DC merupakan seorang ibu rumah tangga yang bercerai dengan suaminya di 2018 lalu. 

"Dari pernikahannya terdahulu itu, pelaku memiliki satu orang anak. Jadi DC adalah ibu rumah tangga, memiliki satu anak dan tidak bekerja," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono. 

Melalui direct message Instagram, layanan video telanjang DC dapat diakses dengan tarif Rp300 ribu per video. "Sampai pernah ada yang minta tujuh video, berarti pengikutnya itu membayar Rp2,1 juta pada pelaku DC ini," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suporter Nyalain Flare, Persib Bandung Didenda Rp200 Juta

57 tahun lalu

Wanita Muda Garut Umbar Aurat Bintangi Iklan Judi Slot, Dibayar Rp500.000 per Bulan

57 tahun lalu

Suap Auditor BPK Jabar, Ade Yasin Minta Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

57 tahun lalu

Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal