Terdakwa Penipuan Berkedok Travel Umrah Dituntut 18 Bulan, Korban Kecewa

Agus Warsudi
Korban Ayi Koswara (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Hassanain Haikal, menunjukkan laporan polisi kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok biro travel umrah. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Kemudian terdakwa (Yusuf) memperlihatkan testimoni beberapa jamaah yang telah diberangkatkan umrah oleh Biro Travel Umroh Al Bayyinah. Karena bujuk rayu dan perkataan terdakwa, Ayi Koswara menjadi tertarik sehingga berminat untuk berinvestasi di biro travel milik terdakwa," tutur Cucu. 

Selanjutnya, terdakwa dan korban membuat kesepakatan dalam surat-surat perjanjian. Korban Ayi Koswara melakukan kerja sama dengan Yusuf pada 10 Februari 2017. 

Disusul pada 16 Februari 2017 dan 14 Desember, korban Ayi memberikan uang investasi. Sesuai perjanjian kerja sama, jatuh tempo terjadi pada 2018. 

Namun setiap korban Ayi Koswara meminta terdakwa Yusuf mengembalikan dana yang telah diinvestasikan di Biro Travel Al Bayyinah, selalu berdalih. Ayi Koswara tetap berusaha menagih uang tersebut sesuai surat perjanjian yang dibuat oleh terdakwa.

“Atas permintaan Ayi Koswara tentang dana pengembalian, terdakwa Yusuf  memberikan selembar cek no. GU 922190 atas nama Bank Mandiri dengan jumlah uang sebesar Rp400 juta. Namun ketika cek tersebut diuangkan oleh Ayi Koswara, ternyata bodong,” ucap jaksa.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban Ayi Koswara didampingi kuasa hukumnya, Hassanain Haikal, melapor ke Polda Jabar pada Januari 2020 lalu.

Kasus berproses hingga penyidik Unit 2 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan Yusuf Abdul Latief sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Juni 2020.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal