"(Smoking area) di area Pendopo, nanti hanya untuk menunggu saja," kata plt Kadinkes Majalengka Gandana Purwana, Jumat (9/4/2021).
Selain mengubah fungsi smoking area, Gandana menegaskan, dengan Perbup itu, nantinya tidak akan ada smoking area di lingkungan kantor pemerintahan. Hal itu sebagai upaya agar Perbup itu benar-benar bisa berjalan dengan baik.
"Di (kantor) OPD tidak ada lagi smoking area," ucap dia.