Teka-Teki DNA Asing di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Jalancagak Subang

Agus Warsudi
Almarhumah Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - DNA asing dari bercak darah yang ditemukan di  tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, jadi teka-teki. Tidak ada satu pun DNA saksi dan keluarga korban yang telah diperiksa, identik dengan DNA asing tersebut.

Lantaran tidak ada yang cocok, Polda Jabar belum berhasil menyibak tabir misteri yang menyelimuti pembunuhan pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.

Diketahui, keberadaaan DNA asing di TKP merupakan hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan ahli forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti.

Sumy Hastry mengatakan, dua kali melakukan olah TKP dan menemukan DNA asing di lokasi kBukti itu telah diberikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

Tetapi sampai saat ini, Polda Jabar dan Polres Subang belum berhasil menetapkan tersangka kasus pembunuhan sadis tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa 124 Saksi dan Buka Hotline

57 tahun lalu

Kisah Pasutri Pedagang Rempeyek di Subang Berangkat Haji, Nabung 10 Tahun

57 tahun lalu

32 Biksu Lintas Negara Jalan Kaki dari Thailand ke Candi Borobudur Disambut Warga Subang

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Masih Diselimuti Misteri, Penyelidikan Jalan di Tempat

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ahli Forensik Beri Petunjuk, Polda Jabar Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal