"Kalau meminta fatwa kepada kami, insya Allah kami siapkan. Kami support supaya mengeluarkan perda tersebut," ujarnya.
Meski mendukung regulasi, Aang mengingatkan agar penanganan tidak dilakukan dengan kebencian, kekerasan, maupun tindakan persekusi.
"Ingat, kami tidak membenci orangnya. Manusianya harus kita sayangi, mereka sama saudara kita," ucapnya.
Aang mendorong pendekatan melalui pembinaan dan perlakuan yang manusiawi. MUI Jabar mendukung perda sekaligus menolak tindakan kekerasan terhadap individu LGBT.