Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Jabar Erwan Sebut LGBT Kian Marak, Termasuk di Kalangan ASN
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:50:00 WIB
Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan
Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan. (Foto: iNews TV/ERVAN DAVID)
Advertisement . Scroll to see content

"Warga agar melapor bila mengetahui dan kami akan berantas," katanya.

Erwan secara khusus menyoroti ASN di lingkungan Pemprov Jabar. Dia menyebut tindakan akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran yang dapat dibuktikan dan diproses sesuai aturan.

"Apalagi kalau sampai ada ASN yang LGBT kami akan berikan tindakan tegas. Paling berat ya diberhentikan, untuk pidananya kami serahkan ke penegak hukum," ucapnya.

Meski demikian, belum dijelaskan secara terperinci bentuk perbuatan, pelanggaran disiplin, maupun dasar pasal yang dapat berujung pada pemberhentian. Secara umum, proses pemberhentian PNS harus mengikuti prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

Pemprov Jabar juga belum memiliki peraturan daerah khusus terkait persoalan tersebut. Saat ini, DPRD Jabar saat ini sedang membahas rancangan aturan mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual yang dianggap menyimpang.

Ketua MUI Jabar Aang Abdullah Zein menyatakan mendukung penyusunan perda tersebut. MUI juga siap memberikan pandangan atau fatwa apabila diminta oleh pemerintah maupun DPRD.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut