Tarif Parkir Naik Fantastis, Ini Komentar Warga Bandung 

Arif Budianto
Petugas Dishub Kota Bandung tanpa ampun mengangkut motor yang diparkir sembarang. (Foto: iNews/BILLY MAULANA FINKRAN)


Tarif parkir di zona penyangga untuk sepeda motor menjadi Rp2.000 dari Rp1.500 dan mobil pribadi Rp4.000 dari sebelumnya Rp3.000, serta mobil boks hingga truk besar Rp4.000 hingga 6.000. Sementara daerah pinggiran sepeda motor Rp2.000 dari sebelumnya Rp1.500, mobil pribadi Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.000. Sementara mobil boks dan truk antara Rp3.000 hingga Rp6.000.

"Tarif parkir ini hanya untuk yang di bahu jalan. Sementara kalau untuk parkir di dalam gedung berbeda," kata dia. 

Sebagai gambatan, daerah yang masuk pusat kota adalah Padjadjaran, Lingkar Selatan, Karapitan, Simpang Lima, Waringin. Sementara daerah penyangga adalah Waringin hingga Elang, Simpang Lima hingga Cicaheum, Soekarno Hatta, Simpang Dago. Sementara darah pinggiran adalah Elang, Gunung Batu, Cimindi, Cicaheum hingga Cibiru, arah tol Padaleunyi, Simpang Dago hingga Punclut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Tarif Parkir Rp150.000 di Kawasan Wisata Lembang, Endingnya Begini

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal