Tarif Parkir Naik Fantastis, Ini Komentar Warga Bandung 

Arif Budianto
Petugas Dishub Kota Bandung tanpa ampun mengangkut motor yang diparkir sembarang. (Foto: iNews/BILLY MAULANA FINKRAN)

Diketahui, Pemerintah Kota Bandung mulai memberlakukan tarif parkir baru untuk bahu jalan. Kenaikan tarif parkir bervariatif antara 50 hingga 65 persen, tergantung lokasi. 

Menurut Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir Kota Bandung Yogi Mamesa, tarif parkir baru untuk parkir bahu jalan mulai berlalu Januari 2022. Kenaikan tarif parkir bervariatif antara 50 hingga 65 persen, tergantung zonasi atau wilayah.

"Tarif parkir bahu jalan yang baru dibagi menjadi tiga zona, yaitu pusat kota, daerah penyangga, dan pinggiran. Setiap zona, tarifnya berbeda beda," kata Yogi.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Wali Kota No 66 tahun 2021, tarif parkir baru didasarkan tiga zona. Zona pusat kota untuk sepeda motor naik menjadi Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.000. Mobil pribadi Rp5.000 dari sebelumya Rp3.000.  Mobil box hingga truk antara Rp5000 hingga Rp7.000.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Tarif Parkir Rp150.000 di Kawasan Wisata Lembang, Endingnya Begini

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal