Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Tarif Parkir Rp150.000 di Kawasan Wisata Lembang, Endingnya Begini
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Parkir Naik Fantastis, Ini Komentar Warga Bandung 

Kamis, 06 Januari 2022 - 17:57:00 WIB
Tarif Parkir Naik Fantastis, Ini Komentar Warga Bandung 
Petugas Dishub Kota Bandung tanpa ampun mengangkut motor yang diparkir sembarang. (Foto: iNews/BILLY MAULANA FINKRAN)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Pemerintah Kota Bandung mulai memberlakukan tarif parkir baru untuk bahu jalan. Kenaikan tarif parkir bervariatif antara 50 hingga 65 persen, tergantung lokasi. 

Menurut Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir Kota Bandung Yogi Mamesa, tarif parkir baru untuk parkir bahu jalan mulai berlalu Januari 2022. Kenaikan tarif parkir bervariatif antara 50 hingga 65 persen, tergantung zonasi atau wilayah.

"Tarif parkir bahu jalan yang baru dibagi menjadi tiga zona, yaitu pusat kota, daerah penyangga, dan pinggiran. Setiap zona, tarifnya berbeda beda," kata Yogi.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Wali Kota No 66 tahun 2021, tarif parkir baru didasarkan tiga zona. Zona pusat kota untuk sepeda motor naik menjadi Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.000. Mobil pribadi Rp5.000 dari sebelumya Rp3.000.  Mobil box hingga truk antara Rp5000 hingga Rp7.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut