Hasil pemeriksaan, AD tak memiliki surat kelengkapan kendaraan. Pelaku AD tak memliki SIM A. Sedangkan kendaraan Porsche Magnum itu pinjaman, bukan milik pelaku AD.
Ditanya alasan pelaku AD menerobos lampu merah, AKP Tejo menyatakan, AD saat melaju di flyover Pasupati, dia diikuti oleh pengendara sepeda motor. Bahkan orang yang membuntuti itu menggedor kaca mobil yang dikendarai AD. Karena itu, pelaku AD tancap gas dan menghiraukan lampu merah.
Polisi telah mempertemukan keluarga korban AN dengan pelaku AD di Makosatlantas Polrestabes Bandung. Pelaku AD siap bertanggung jawab kepada korban AN yang kaki kirinya putus akibat ditabrak mobil Porsche Magnum yang dikendarai AD.