Sidang Tuntutan Doni Salmanan Ditunda, JPU Akomodasi Restitusi bagi Korban

Antara
Doni Salmanan saat mengikuti sidang secara online dari Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan investasi binary option platform Quotex, Kamis (27/10/2022). Penundaan itu dilakukan guna mengakomodasi restitusi 10 korban.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengatakan pihaknya baru menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait restitusi 10 korban tersebut, sehingga hal itu terakomodasi dalam surat tuntutan yang hendak dibacakan.

Awalnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu digelar Kamis pukul 10.00 WIB. Terdakwa Doni Salmanan pun sudah mengikuti sidang secara daring dari tahanan.

"JPU berpendapat untuk mengakomodasi surat tuntutan sebagai bahan pertimbangan, maka tim JPU memohon ke majelis hakim untuk penundaan hari persidangan," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung.

Mumuh Ardiansyah menyatakan, belum mengetahui nilai restitusi bagi 10 korban tersebut karena tim JPU masih mendalami nilai ganti rugi berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Nantilah di saat sidang tuntutan berlangsung akan diketahui berapa nilai restitusi 10 korban itu berdasarkan surat dari LPSK," ujar Mumuh Ardiansyah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Doni Salmanan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Korban Geruduk PN Bale Bandung

57 tahun lalu

Dugaan Penipuan Binary Option, JPU Minta Ibu dan Istri Doni Salmanan Hadir di Sidang

57 tahun lalu

Sidang Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Memanas, Korban Merasa Tertekan

57 tahun lalu

Sejumlah Napi Lapas Jelekong Tempat Doni Salmanan Ditahan Terpapar Covid-19

57 tahun lalu

Ngaku Ikuti Arahan Doni Salmanan, 4 Saksi Rugi Puluhan-Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal