Sidang Suap Ade Yasin, Saksi Sebut Ada Pertemuan di Pendopo terkait Temuan BPK

Dicky Wismara
Sidang pemeriksaan saksi perkara suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: iNews/DICKY WISMARA)

BANDUNG, iNews.id - Lima saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perkara dugaan suap terhadap auditor BPK Jabar dengan terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di Pengadilan TIpikor Bandung, Rabu (3/8/2022). Kelima saksi itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor. 

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut merupakan pertama digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, pascaputusan sela yang dibacakan majelis hakim pada Senin (1/8/2022). 

Rencananya, JPU KPK menghadirkan 40 saksi dalam agenda sidang pembuktian. Namun, tahap pertama, dihadirkan lima saksi. Salah satu saksi, Andri Hadian yang merupakan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor memberikan keterangan seputar pertemuannya dengan terdakwa Ade Yasin pada Maret 2021 di Bendopo Bupati Bogor.

Saat itu, saksi Andri Hadian bertemu dengan Ade Yasin bersama tiga orang lain, yaitu Ihsan Ayatullah, Ruli Faturhman, dan Ferry Syafari, sebagai Kasubdit BPKAD Kabupaten Bogor.

"Pertemuan (dengan Ade Yasin) di pendopo untuk mengondisikan temuan BPK (Kantor Wilayah Badan Pemeriksaan Keuangan Jabar) terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Jabar tahun anggaran 2021," kata Andri Hadian. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suap Auditor BPK Jabar, Ade Yasin Minta Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

JPU KPK Bakal Hadirkan 40 Saksi Perkara Suap Auditor BPK Jabar oleh Ade Yasin

57 tahun lalu

Eksepsi Ade Yasin Ditolak Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Sidang Perkara Suap Dilanjutkan

57 tahun lalu

Tim JPU KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Ade Yasin, Kuasa Hukum Bilang Begini

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Ade Yasin, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal