JPU KPK Bakal Hadirkan 40 Saksi Perkara Suap Auditor BPK Jabar oleh Ade Yasin

Agus Warsudi
Bupaiti Bogor Ade Yasin. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Setelah majelis hakim menolak eksepsi, sidang perkara suap auditor BPK Jabar yang diduga dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan 40 saksi.

JPU KPK Roni Yusuf mengatakan, total 40 saksi yang bakal dihadirkan itu sejumlah pejabat Pemkab Bogor. Lima orang akan dihadirkan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu (10/8/2022).

"Sidang pertama (agenda pemeriksaan saksi Rabu minggu depan) sekitar lima orang dulu. Itu (lima) saksi dari BPKAD Bogor. Nama-namanya belum bisa disebutkan," kata Roni Yusuf kepada wartawan seusia sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/8/2022). 

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung menolak eksepsi atau keberatan Ade Yasin atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, sidang perkara dugaan suap auditor Kanwil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, dilanjutkan.

Dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/8/2022), majelis hakim menyatakan seluruh dakwaan jaksa sesuai aturan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksepsi Ade Yasin Ditolak Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Sidang Perkara Suap Dilanjutkan

57 tahun lalu

Tim JPU KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Ade Yasin, Kuasa Hukum Bilang Begini

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Ade Yasin, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Tidak Jelas

57 tahun lalu

Ade Yasin Sebut Anak Buah Diduga Inisiatif Sendiri Suap Auditor BPK Jabar demi WTP

57 tahun lalu

Perkara Suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Setoran Uang Diberi Kode Fotokopian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal