BANDUNG, iNews.id - Sidang praperadilanPegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/7/2024) hari ini. Tim hukum Polda Jabar kali ini terlihat datang menghadiri sidang gugatan tersebut.
Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, mereka siap menghadapi gugatan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
"Hari ini kami dari tim kuasa hukum Polda Jabar hadiri di sidang praperadilan. Tentunya, sesuai undangan pengadilan, tim berjumlah 15 orang, insya Allah kami siap mengikuti sidang," ujar Nurhadi, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti sidang berasal dari internal kepolisian. Agenda sidang ini mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan pemberian jawaban.
"Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kami memberikan jawabannya," katanya.