Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji: Tidak Semua Polisi Boleh Menangkap

Agung Bakti Sarasa
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji hadir dalam sidang PK yang berlangsung di PN Cirebon, Rabu (18/9/2024). (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa) 

CIREBON, iNews.id - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyebut tidak semua anggota Polri berhak untuk melakukan penangkapan kepada seseorang. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (18/9/2024).

"Ingat, tidak semua anggota Polri boleh menangkap. Tidak semua anggota reserse boleh menangkap. Yang boleh menangkap adalah anggota Polri masih aktif, kemudian berdinas di bidang reserse dan diberi surat perintah," ujar Susno Duadji, Rabu (18/9/2024).

Dia meminta untuk tidak mencampur adukan antara penangkapan dengan pengamanan.

"Kalau dalihnya untuk mengamankan, apa yang mau diamankan? Kalau mau pengamanan ya kaya ada peristiwa keramaian, atau sidang kaya gini, ada anggota polisi berdiri, ya itu mengamankan tapi bukan menangkap," katanya.

Susno Duadji juga menjelaskan terkait proses penyelidikan menjadi penyidikan harus melalui proses gelar perkara.

"Ya jelas gelar, tergantung dengan kelasnya. Tergantung dengan bobot perkaranya, tergantung dengan tingkat kesulitan pembuktiannya itu wajib gelar," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Tersangka Peragakan 90 Adegan Sadis

57 tahun lalu

Viral Penyerangan Polres Lumajang gegara Kematian Tahanan, 18 Orang Ditangkap!

57 tahun lalu

Update Ponpes Al Khoziny Ambruk: Korban Tewas Sudah 54 Orang

57 tahun lalu

Pilu! Santri Ponpes Al Khoziny Ditemukan Tewas dalam Kondisi Sujud di Balik Reruntuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal