Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Dihadirkan Jadi Saksi Ahli

Agung Bakti Sarasa
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji hadir dalam sidang PK yang berlangsung di PN Cirebon, Rabu (18/9/2024). (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa) 

CIREBON, iNews.id - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana pembunuhan Vina dan Eky. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (18/9/2024).

Susno Duadji dihadirkan tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon sebagai saksi ahli. Sebelum memulai kesaksian, purnawirawan jenderal bintang tiga ini diminta majelis hakim untuk diambil sumpahnya.

Setelah itu, Susno Duadji dicecar sejumlah pertanyaan oleh tim kuasa hukum untuk menjelaskan tentang keahlian di bidang penyelidikan dan penyedikan di institusi Polri.

"Bisa jelaskan apa arti penyelidikan dan arti penyidikan?," kata perwakilan tim kuasa hukum dalam sidang PK, Rabu (18/9/2024).

Susno Duadji lalu menjelaskan  penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti, Dengan bukti itu akan membuat terang tentang tindak pidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Tersangka Peragakan 90 Adegan Sadis

57 tahun lalu

Viral Penyerangan Polres Lumajang gegara Kematian Tahanan, 18 Orang Ditangkap!

57 tahun lalu

Update Ponpes Al Khoziny Ambruk: Korban Tewas Sudah 54 Orang

57 tahun lalu

Pilu! Santri Ponpes Al Khoziny Ditemukan Tewas dalam Kondisi Sujud di Balik Reruntuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal