Sidang Pemerkosaan Santriwati, Terdakwa Pakai Dana Bansos dan KIP Korban untuk Pribadi

Agus Warsudi
Kajati Jabar Asep N Mulyana, selaku JPU, mencecar terdakwa Herry Wirawan terkait bansos yang diterima yayasan dan ponpes. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Herry Wirawan (36), terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati korban, dicecar sejumlah pertanyaan dalam sidang ke delapan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021). Selain kasus pemerkosaan, tim JPU yang dipimpin Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana juga mencecar Herry soal bantuan sosial (bansos) yang diterima yayasan, dana BOS, KIP, dan lain-lain.

Sidang yang berlangsung tertutup dan hybrid, offline-online tersebut, dimulai pukul 10.00 WIB. Dua saksi anak hadir secara offline di ruang sidang. Sedangkan satu saksi mengikuti sidang secara virtual.

Sementara, terdakwa Herry Wirawan yang saat ini mendekam di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, mengikuti persidangan secara virtual melalui video conference.

Seusai persidangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Asep N Mulyana memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.

Kajati Jabar mengatakan, keterangan para saksi, ada dugaan terjadi tindak pidana yang dilakukan terdakwa Herry dalam pengelolaan pesantren dan tempat pendidikan. Selain soal kasus pencabulannya, dalam persidangan tadi, JPU juga mendalami soal penyalahgunaan dana bantuan pesantren hingga dengan metode pembelajaran.   

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerkosaan 13 Santriwati, Apakah Istri Herry Wirawan Patut Diduga Terlibat?

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sindikat dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati di Bandung, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

57 tahun lalu

Ini Mes Tempat Herry Wirawan Tampung Santriwati Korban Pemerkosaan dan Bayinya

57 tahun lalu

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Korban Tergiur Iming-Iming Sekolah Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal