Sidang Pemerkosaan Santriwati, Terdakwa Pakai Dana Bansos dan KIP Korban untuk Pribadi

Agus Warsudi
Kajati Jabar Asep N Mulyana, selaku JPU, mencecar terdakwa Herry Wirawan terkait bansos yang diterima yayasan dan ponpes. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

"Kami tanyakan seluruhnya, tidak hanya soal tindak pidana (pemerkosaan) kepada anak-anak itu, tapi juga soal penggunaan bansos kami tanyakan dan periksa. Soal metode pembelajaran, bagaimana mekanisme pembelajaran, dan kurikulum di sana. Termasuk evaluasi yang dilakukan tempat pendidikan tersebut. Kami tanyakan seluruhnya tidak hanya fokus pada UU Perlindungan Anak," kata Kajati Jabar selaku JPU.

Dari keterangan dalam persidangan, ujar Asep N Mulyana, pesantren milik terdakwa Herry, Ponpes Tahfiz Madani Boarding School dan Manarul Huda Antapani, Kota Bandung, tercatat sebagai penerima bantuan dari pemerintah. 

"Ada beberapa (bantuan) dalam bentuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lainnya. Yang bersangkutan (Herry Wirawan) mengajukan atas nama anak-anak. Kemudian menerima (dana) bansos dan ditarik, digunakan untuk kepentingan bersangkutan (terdakwa Herry)," ujar Asep N Mulyana. 

Alur penerimaan bantuan itu, tutur JPU, diajukan atas nama santriwati di pondok pesantren. Lalu, bantuan itu dicairkan melalui rekening milik para santriwati. Herry lalu mengambil dan memanfaatkan bantuan yang diperoleh santriwati tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, perbuatan cabul terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru terhadap korban santriwati berlangsung di beberapa tempat. Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan dilakukan Herry di pesantren, mes, apartemen, dan hotel.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerkosaan 13 Santriwati, Apakah Istri Herry Wirawan Patut Diduga Terlibat?

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sindikat dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati di Bandung, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

57 tahun lalu

Ini Mes Tempat Herry Wirawan Tampung Santriwati Korban Pemerkosaan dan Bayinya

57 tahun lalu

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Korban Tergiur Iming-Iming Sekolah Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal