Sidang Kedua Perkara Penistaan Agama di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Eksepsi

Toiskandar
Polisi memeriksa identitas warga yang datang ke PN Indramayu menjelang sidang kedua perkara penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNews.id - Sidang kedua perkara penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (15/11/2023). Sidang hari ini mengagendakan terdakwa membacakan eksepsi atas dakwaan.

Seperti saat sidang perdana, dalam sidang kedua ini pun dijaga ekstra ketat aparat kepolisian dan TNI bersenjata lengkap. Mereka berjaga di dalam PN Indramayu dan sekitar Jalan Jenderal Sudirman.

Petugas memeriksa identitas warga yang hendak masuk ke area PN Indramayu. Pengamanan ketat dilaksanakan agar sidang berjalan aman dan lancar.

Juru Bicara (Jubir) PN Indramayu Adrian Anju Purba mengatakan, sidang kali ini mengagendakan pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum Panji Gumilang atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana.

"Terdakwa Panji Gumilang hadir di ruang sidang Cakra. Sidang ini juga terbuka untuk umum. Panji Gumilang sudah tiba di PN Indramayu sekitar pukul 8.40 WIB pagi tadi," kata Jubir PN Indramayu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Cecar Panji Gumilang soal Penyimpangan Aset Yayasan

57 tahun lalu

Penyidik Bareskrim Polri Usut Kasus TPPU, Periksa Panji Gumilang di Lapas Indramayu

57 tahun lalu

Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang Diwarnai Demo, Massa Bawa Karangan Bunga

57 tahun lalu

Sidang Perdana Penistaan Agama, Panji Gumilang Didakwa 3 Pasal Gabungan

57 tahun lalu

Berbaju Tahanan, Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal