Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Penistaan Agama, Panji Gumilang Didakwa 3 Pasal Gabungan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang Diwarnai Demo, Massa Bawa Karangan Bunga

Rabu, 08 November 2023 - 13:59:00 WIB
Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang Diwarnai Demo, Massa Bawa Karangan Bunga
Aktivis ASRI menggelar unjuk rasa sambil membawa karangan bunga di depan Pengadilan Negeri Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Sidang perdana perkara penistaan agama dengan terdakwa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, diwarnai aksi unjuk rasa. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (ASRI), menggelar demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (8/11/2023).

Dengan menggunakan becak dan membawa karangan bunga, massa ASRI tersebut melakukan orasi dan menuntut PN Indramayu agar berlaku adil dalam menjalankan sidang terhadap terdakwa, Panji Gumilang.

Koordinator Umum ASRI, Muhammad Solihin mengatakan, pihaknya melakukan aksi ini dalam rangka memberikan dukungan dan warning kepada PN Indramayu agar tegak lurus saat menangani perkara Panji Gumilang.

"Hari ini kami Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu meminta PN Indramayu agar berlaku adil dan sejujur-jujurnya dalam sidang pertama Panji Gumilang atas kasus penodaan agama. Jangan sampai terjadi anasir jahat yang mencederai keadilan masyarakat," kata dia, kepada iNews,id.

Dalam aksi tersebut, massa ASRI juga memberikan karangan bunga kepada pihak PN Indramayu, sebagai simbol agar persidangan terhadap Panji Gumilang dapat berjalan adil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut