Penyidik Bareskrim Polri Usut Kasus TPPU, Periksa Panji Gumilang di Lapas Indramayu

Andrian Supendi
Panji Gumilang digelandang petugas Kejari Indramayu saat akan menjalani sidang di PN Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. Mereka memeriksa tersangka Panji Gumilang di Lapas Indramayu, Kamis (9/11/2023).

Diketahui saat ini, Panji Gumilang ditahan di Lapas Kelas IIB Indramayu dengan status tahanan kejaksaan. Panji Gumilang tengah menjalani persidangan kasus penintaan agama yang menjeratnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri yang berjumlah lima orang tiba di Lapas Kelas IIB Indramayu pukul 10.00 WIB. Mereka memeriksa Panji Gumilang terkait TPPU. 

"Tadi ada lima orang Bareskrim ke Lapas Indramayu. Berdasarkan surat dari Bareskrim, bahwa akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang," kata Kalapas Indramayu.

Terkait pemeriksaan tersebut, Hero Sulistiyono menyatakan, lapas menyediakan tempat khusus di ruangan Aparat Penegak Hukum (APH).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang Diwarnai Demo, Massa Bawa Karangan Bunga

57 tahun lalu

Sidang Perdana Penistaan Agama, Panji Gumilang Didakwa 3 Pasal Gabungan

57 tahun lalu

Berbaju Tahanan, Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu

57 tahun lalu

Jelang Sidang Perdana Panji Gumilang, Polisi Perketat Keamanan

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Disidang di PN Indramayu Besok, Ini Agendanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal